Cukup Masukkan NIK dan Kode Verifikasi Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Diambil Buat Tambahan Usaha

Ahmad Ridho - Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:50 WIB
Kompas.com
Cukup Masukkan NIK dan Kode Verifikasi Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Diambil Buat Tambahan Usaha Tambal Ban

MOTOR Plus-online.com  - Masukkan NIK dan kode verifikasi bantuan Rp 1,2 juta sudah bisa diambil.

Jangan lupa brother bawa juga kartu ATM dan buku tabungan untuk proses pencairan bantuan Rp 1,2 juta ini.

Usaha tambal ban yang dijalani brother bisa bertahan dan makin maju dengan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Bantuan Rp 1,2 juta merupakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Jadi buat brother yang punya usaha tambal ban atau usaha lain dan belum dapat bantuan modal usaha bisa mengajukan.

Bantuan Rp 1,2 juta bisa dimanfaatkan untuk membeli ban motor, ban dalam dan cairan penambal ban dan sebagainya.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau bantuan Rp 1,2 juta ini sudah disalurkan dari tahun 2020 lalu.

Pemerintah menggelontorkan program bantuan sosial (bansos) selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat).

Baca Juga: Saldo ATM Langsung Nambah Bantuan Rp 600 Ribu Disalurkan Pemerintah, Cek Nama Anda

Baca Juga: Modal KTP BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Juli 2021, Tambahan Modal Bengkel Nih

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Sesuai namanya, bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu mengungkapkan, selama masa PPKM darurat pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.

Gridoto.com
Usaha tambal ban bisa bertahan dan makin maju dengan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Besaran bantuan BPUM ini adalah sebesar Rp 1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.

Cara cek penerima BPUM lewat BRI

Baca Juga: Gawat Kalau Debt Collector Punya Helm Ini, Ini Kehebatan dan Harganya

Bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil Cepet ke Kantor Pos

Cara cek penerima BPUM lewat BNI

1. Buka https://banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di eform.BRI.co.id dan banpresbbpum.id"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular