MOTOR Plus-Online.com - Pemilik kendaraan buruan bayar 6 wilayah bebaskan denda pajak kendaraan.
Ini merupakan kabar yang menyenangkan buat para pemilik kendaraan.
Apalagi pemilik kendaraan tersebut lupa atau telat membayar pajak saat pandemi seperti ini.
Saat ini ada 6 wilayah yang membebaskan denda pajak kendaraan.
Salah satunya adalah Ibu Kota Jakarta.
Berikut 6 wilayah, yang lagi memberikan bebes denda pajak kendaraan.
1. Bali
- Diskon pajak (8 Juni sampai 3 September 2021)
- Gratis BBNKB II (4 September - 17 Desember 2021)
- Pemutihan (8 Juni sampai 17 Desember 2021)
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR