Buruan Bayar 6 Wilayah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Termasuk Loh

Erwan Hartawan - Minggu, 18 Juli 2021 | 12:54 WIB
Kompas.com
Buruan bayar 6 wilayah kasih bebas denda pajak kendaraan

MOTOR Plus-Online.com - Pemilik kendaraan buruan bayar 6 wilayah bebaskan denda pajak kendaraan.

Ini merupakan kabar yang menyenangkan buat para pemilik kendaraan.

Apalagi pemilik kendaraan tersebut lupa atau telat membayar pajak saat pandemi seperti ini.

Saat ini ada 6 wilayah yang membebaskan denda pajak kendaraan.

Salah satunya adalah Ibu Kota Jakarta.

Berikut 6 wilayah, yang lagi memberikan bebes denda pajak kendaraan.

1. Bali

- Diskon pajak (8 Juni sampai 3 September 2021)

- Gratis BBNKB II (4 September - 17 Desember 2021)

- Pemutihan (8 Juni sampai 17 Desember 2021)

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular