STNK dan Berkas Diantar Jemput Bayar Pajak Kendaraan Mudah di Masa PPKM

Aong - Senin, 19 Juli 2021 | 11:30 WIB
AONG
Bayar pajak kendaraan masa PPKM, STNK dan dokumen antar jemput

MOTOR Plus-online.com - Walau banyak penyekatan karena Masa PPMKM tapi jangan takut bayar pajak kendaraan dipermudah.

STNK dan berkas diantar jemput bayar pajak kendaraan mudah di masa PPKM, pemilik enak diam saja di rumah.

Enaknya lagi pemilik kendaraan tidak takut tertular virus penyakit ketika antri di Samsat tempat pembayaran pajak.

Cukup mainkan HP, nanti STNK, BPKB dan berkas kendaraan sistem delivery alias antar jemput.

Baca Juga: Buruan Bayar 6 Wilayah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Termasuk Loh

Baca Juga: Kesempatan Emas Urus Pajak Motor yang Sudah Mati Tanpa Kena Denda dan Biaya Cuma di Sini

Dari tahun lalu sebenarnya sudah muncul layanan ini namun belum banyak yang tahu.   

Gojek menggandeng JumpaPay, Senin (13/7/20) lalu meluncurkan layanan GoService.

Memudahkan pelanggan membayar pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor.

Pelayanan GoService bisa perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama sampai blokir STNK.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular