Sementara, untuk pelayanan pembayaran pajak, kepolisian masih dalam pembahasan.
Baca Juga: Siap-siap, Dua Minggu Lagi SIM C, C1 dan C2 Berlaku, Ini Ketentuannya
"Bagi yang habis masa berlaku SIM-nya ditanggal tersebut, dan tidak melakukan perpanjangan. Maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," sambung dia.
"Untuk pembayaran pajak, mekanismenya masih didiskusikan," pungkas Sambodo.
Setelah libur hari raya Idul Adha, brother bisa sambangi 18 lokasi untuk perpanjang SIM.
Ada 5 lokasi Satpas SIM, 5 lokasi layanan mobil SIM keliling dan 8 gerai SIM yang berada di 5 wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: SIM CI dan SIM CII Bakal Berlaku Agustus 2021, Catat Syarat Bikinnya
Brother bisa sambangi 5 lokasi Satpas SIM untuk melakukan perpanjang SIM, ini lokasinya:
1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan
Baca Juga: Kenapa SIM Mati atau Kedaluarsa Tidak Dapat SMS, Polisi Kasih Alasan