MOTOR Plus-Online.com - Selama masa PPKM Darurat ini dia daftar bantuan pemerintah yang dikucurkan.
Bikers atau brother bisa cek daftar bantuan pemerintah yang disalurkan saat PPKM Darurat.
Pemerintah menambah daftar bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Dengan ditambahnya bansos tersebut, maka dibutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp 39,19 triliun.
Alhasil, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi Rp 744,75 triliun dari Rp 699,43 triliun.
Beberapa bantuan pemerintah ini bisa brother manfaatkan untuk tambahan modal bengkel atau ongkos bensin.
Nah simak yuk daftar bantuan pemerintah yang ditambah selama PPKM Darurat:
Kartu Sembako
Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Ada 12,8 Juta Orang Kebagian
Baca Juga: Bawa KTP dan Beberapa Dokumen Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini
Pemerintah akan memperpanjang bantuan program Kartu Sembako selama 2 bulan, yaitu bulan Juli-Agustus 2021.
Hal ini artinya penerima program Kartu Sembako akan menerima dana tambahan untuk periode 14 bulan tahun 2021 dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun.
Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
Beras Bulog 10 Kilogram/Keluarga
Pemerintah juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.
Tambahan Penerima BST Usulan Pemda
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Untuk Pekerja Bakal Disalurkan Lagi, Syarat-syarat Masih Sama?
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) akan ditambah sebanyak 5,9 juta KPM sebagai tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah.
Program ini akan menyasar pada warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Sembako dan di luar KPM BST yang sudah dapat sebelumnya.
Bantuan diberikan untuk periode 6 bulan, masing-masing Rp 200.000/KPM/bulan. Total dana yang disiapkan mencapai Rp 7,08 triliun.
Diskon Tarif Listrik
Pemerintah juga bakal memperpanjang diskon listrik hingga bulan Desember 2021.
Awalnya, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.
Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
Untuk program ini pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun.
Baca Juga: Digabung Bantuan Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK
Maka dari itu, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
Tambahan Dana Kartu Prakerja
Tak hanya itu, pemerintah menambah daftar bantuan pemerintah dalam bentuk dana program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 30 triliun.
Dengan tambahan Rp 10 triliun, akan ada 2,8 juta penerima Kartu Prakerja baru sehingga totalnya menjadi 8,4 juta peserta.
Nantinya, program ini akan disinergikan dengan rencana bantuan upah.
BST
Pemerintah juga meneruskan program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM atau sekitar 40 juta orang.
Alokasi awal anggaran yang disiapkan adalah Rp 17,46 triliun.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi Tahun 2021 Ini
Besaran manfaat yang diterima Rp 300.000 per bulan untuk periode 6 bulan.
Nantinya bantuan untuk bulan Mei-Juni akan dibayarkan pada bulan Juli 2021.
Kuota Internet
Pemerintah pun memperpanjang subsidi kuota internet hingga Desember 2021.
Tadinya, subsidi ini berakhir pada bulan Mei.
Subsidi bakal menyasar kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik seperti guru/dosen.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 5,54 triliun sehingga totalnya menjadi Rp 8,53 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan daftar bantuan pemerintah ditambah sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Darurat.
"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR