2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Penerima program Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta. Berikut rinciannya:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi Tahun 2021 Ini
Source | : | Tribun Kaltim |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR