"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 dengan ketentuan sebagaimana telah diterapkan pada triwulan II dan triwulan III tahun 2021," ujar Rida, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan stimulus program ketenagalistrikan ini akan diperpanjang hingga akhir 2021.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program Ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021.
Adapun mekanisme pemberian diskon, yaitu :
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
- Reguler atau pasca bayar : rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban).
- Prabayar : diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).
- Pasca bayar : rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
- Prabayar : diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat Ini Dia Daftar Bantuan Pemerintah, Bikers Bisa Cek
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR