Penggolongan SIM C Bakal Berlaku, Siapin Biaya Segini Buat Bikin Baru

Erwan Hartawan - Selasa, 20 Juli 2021 | 17:15
Ilustrasi SIM C
kompas TV
Ilustrasi SIM C

MOTOR Plus-Online.com - Pengendara motor harus bersiap untuk penggolongan SIM C.

Rencananya aturan tersebut bakal berlaku bulan depan.

Nantinya sim C dibagi menjadi 3 yakni, SIM C, CI, dan CII.

Untuk ketentuannya sebagai berikut:

SIM C akan digunakan oleh pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc.

Selanjutnya SIM CI, bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, atau motor listrik yang sejenis.

Kemudian SIM CII, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau motor listrik yang sejenis.

Hingga sampai saat ini pihak kepolisian terus menggenjot persiapan fasilitas yang dipakai untuk pembuatan SIM CI dan SIM CII.

Baca Juga: Brother yang SIMnya Mati Pas Idul Adha, Polisi Kasih Dispensasi Ini

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER