MOTOR Plus-online.com - Update daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang, ada 9 bantuan dengan besaran berbeda.
Kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ditambah masa PPKM Darurat ini.
Karena pemerintah terus berusaha menyalurkan bantuan untuk membantu masyarakat bertahan.
Update terbaru, setidaknya ada 9 bantuan dari pemerintah yang masih akan disalurkan.
Presiden Joko Widodo pun meminta kepada menteri terkait, untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dan obat-obatan gratis kepada masyarakat.
“Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat. Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat,” ujar Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Sabtu (18/7/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers menjelaskan bahwa secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST.
Risma mengatakan PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.
Baca Juga: Buruan Siapin KTP dan Data Diri Buat Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Langkah-langkahnya
“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian sebanyak 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapatkan tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus,” jelas Risma, dikutip dari konferensi pers yang disiarkan di Youtube Setkab.
Biar lebih jelas, ini dia daftar bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah:
1. Bansos tunai (BST)
BST diperpanjang hingga Agustus dengan target 10 juta KPM. Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per KPM per bulan.
Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000. Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Diskon Listrik
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September untuk 32,6 juta pelanggan. Kita akan perpanjang hingga bulan Desember," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ada di kesempatan yang sama.
3. BLT Desa
Besaran BLT Desa adalah Rp 300.000/bulan selama 12 bulan. Pemerintah berencana mempercepat pencairan di bulan Juli.
"Pemerintah desa bisa membayarkan dana desa, kita melakukan relaksasi aturan sehingga mereka tidak punya kendala untuk segera membayarkan kepada kelompok penerima di desa tersebut yang belum mendapat bantuan sosial apapun. Belum dapat PKH, belum dapat sembako, belum dapat BST," ungkap Sri Mulyani.
4. Kartu Pra Kerja
Program Prakerja akan kembali dibuka, karena pemerintah menambah anggaran dan kuota peserta.
Baca Juga: Digabung Bantuan Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK
Terdapat suntikan Rp 10 triliun. Sehingga nanti program bisa dibuka lagi untuk 2,8 juta peserta.
"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi, sehingga program prakerja bisa menambah jumlah peserta dengan tambahan 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani.
5. Subsidi Kuota Internet
"Subsidi kuota kami juga akan dan sudah mengalokasikan agar ini diperpanjang sampai Desember," ungkap Sri Mulyani. Ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik yang menjadi sasaran program ini.
Pemerintah menambahkan Rp 5,54 triliun untuk menjalankan program ini sampai Desember.
6. Kartu Sembako
Setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dari Januari hingga Desember.
"Pemerintah memberikan kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga. Di mana yang 10 juta adalah keluarga PKH tadi," kata Sri Mulyani.
7. Bantuan rekening minimum biaya beban/abonemen
Bantuan ini juga akan diperpanjang sampai Desember. Sasarannya ada 1,14 juta pelanggan. Bantuan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah.
8. Bantuan beras
Kemensos bermitra dengan Perum Bulog menyalurkan beras dengan total volume sebesar 200.000.000 kg untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST dengan paket besar 10 kg per KPM.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Untuk Pekerja Bakal Disalurkan Lagi, Syarat-syarat Masih Sama?
“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Menkeu. Tujuan penyaluran beras untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” ujar Mensos.
Selain itu, ada juga bantuan beras sebesar 5 kg khusus merupakan program Kemensos. Bantuan diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang tidak bisa bekerja karena terdampak oleh PPKM Darurat.
Mereka di antaranya pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, pekerja lepas, dan sebagainya di Jawa dan Bali.
“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Penerima adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima 3 jenis bansos reguler, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST,” kata Risma.
Bantuan beras disalurkan melalui Dinsos Kab/Kota untuk warga terdampak Covid-19 di seluruh Kab/Kota di wilayah Jawa dan Bali.
“Masing-masing mendapatkan bantuan 3.000 paket @5 kg untuk 122 kab/kota, dan 6.000 paket @5 kg untuk enam ibukota provinsi,” tutur Risma.
9. Program Keluarga Harapan (PKH)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021.
PKH adalah bantuan yang diberikan bagi:
- ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
- balita: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
- siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan)
- siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan)
- siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan)
- disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan)
- lansia: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).
Sasaran program ini adalah 10 juta keluarga. Karena rata-rata anggota keluarga 4 orang, sehingga total penerima 40 juta orang. Total anggaran untuk program ini adalah Rp 28,31 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Daftar Bansos yang Diperpanjang Pemerintah, Berikut Besarannya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR