Berlaku PPKM Level 4, Catat Aturan Perjalanan Buat Pemotor Jangan Sampai Diputar Balik

Erwan Hartawan - Rabu, 21 Juli 2021 | 17:00 WIB
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi aturan perjalanan saat PPKM Level 4

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah resmi memberlakukan PPKM level 4.

PPKM ini sebagai pengganti nama dari PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli 2021 kemarin.

PPKM Level setidaknya bakal berlaku sampai 25 Juli mendatang.

Pemakaian nama PPKM level tercantum dalam Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Sama seperti PPKM Darurat dalam instruksi tersebut juga diatur soal perjalanan.

Berikut aturan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api):

1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);

Baca Juga: Bukan Lagi 'Darurat', PPKM Berubah Nama Pakai Level, Apa Bedanya?

Baca Juga: 40 Titik Penyekatan PPKM Kota Medan, Catat Lokasi dan Jam Operasional

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular