WNI Berusia 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir

Ahmad Ridho - Kamis, 22 Juli 2021 | 07:00 WIB
Tribunnews.com
masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, WNI berusia 18 tahun bisa dapat bantuan Rp 3,55 juta.

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi cepat daftar masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, WNI berusia 18 tahun bisa dapat bantuan Rp 3,55 juta.

Bantuan Rp 3,55 juta ini rencananya akan kembali dibuka oleh pemerintah.

Selama PPKM Darurat yang berubah jadi PPKM Level 3-4 ini pemerintah terus memberikan bantuan.

Bukan hanya bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg, tapi juga bantuan Rp 3,55 juta.

Presiden Jokowi bahkan meminta agar pemerintah agar penyaluran bantuan untuk masyarakat dipercepat.

Nah, buat brother yang belum dapat bantuan Rp 3,55 juta ini buruan daftar.

Uang tunai Rp 3,55 juta bisa dimanfaatkan untuk keperluan praktik di bengkel atau buka usaha toko spare part.

Pandemi Covid-19 ditambah dengan masa PPKM Darurat memang memberikan berbagai dampak kepada masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan, Simak Cara Lengkap Daftarnya Perlu KTP dan Data Ini

Baca Juga: Isi Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos

Agar masyarakat tetap produktif selama PPKM Darurat atau PPKM Level 3-4 ini, pemerintah berencana membuka kembali program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja yang akan dibuka sebagai lanjutan sebelumnya yakni untuk gelombang 18.

Sebelum mendaftar, pastikan brother memenuhi syarat untuk Daftar Kartu Prakerja saat login www.prakerja.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

 

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

IG @prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja yang akan dibuka sebagai lanjutan sebelumnya yakni untuk gelombang 18.

Penerima program Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Jangan Kemana-mana Tukang Pos Bagikan Undangan Pengambilan Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

 

Program Kartu Prakerja bakal dilanjutkan, menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021.

Anggaran Kartu Prakerja disiapkan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Program Kartu Prakerja berikutnya, yakni gelombang 18, direncanakan bakal dimulai Juli-Agustus hingga akhir 2021.

"Semester II dan berkaitan dengan PPKM Mikro Darurat kita berharap akan bisa tersalurkan Rp 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Menkeu Sri Mulyani, pekan lalu.

Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap Cek Saldo Rekening, Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Hari Ini

Program Kartu Prakerja sendiri adalah program pelatihan untuk masyarakat Indonesia yang berusia di atas 18 tahun.

Melalui pelatihan ini peserta akan bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta untuk bisa mengikuti pelatihan di mitra platform Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja dengan login www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

 

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

Baca Juga: Update Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang, Ada 9 Bantuan Dengan Besaran Berbeda

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Disalurkan Juli Ini, Buruan Ambil Pakai KTP dan KK

 

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Cara cek lolos atau tidak pada program Kartu Prakerja

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

 

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Syarat & Cara Mendaftar Via www.prakerja.go.id

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular