Bikers Yang Ingin Perpanjang SIM C Saat PPKM Level 4 Bisa Disini Bro

Indra GT - Kamis, 22 Juli 2021 | 08:19
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli menjadi PPKM Level 4, buat bikers yang ingin perpanjang SIM C bisa disalah satu Satpas SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat
MOTOR Plus-online.com
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli menjadi PPKM Level 4, buat bikers yang ingin perpanjang SIM C bisa disalah satu Satpas SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat

Satpas SIM Daan Mogot, bisa melayani perpanjang semua jenis SIM dan membuat SIM baru.

Baca Juga: Bulan Depan SIM C Akan Dibagi 3, Motor 500 Cc dan di Atas 500 Cc Harus Punya SIM C Jenis Ini

Yangmemudahkan pemohonadalah jadwal operasional Satpas SIM mulai hari Senin hingga Sabtu.

Harap diperhatikan jam operasional dari Satpas SIM:

HARI JAM
Senin - Jumat 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 12:00
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-

Baca Juga: Penggolongan SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021, Bikers yang Naik Motor Jenis Ini Harus Siap-siap

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain seperti pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM sebesar Rp 25 ribu.

Sedangkan untuk asuransi, pemohon perpanjang SIM akan dikenakan sebesar Rp 30.000.-

Editor : Indra GT

TERPOPULER