- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dapat Tambahan Anggaran Rp 10 T, Inilah Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Source | : | Tribun Kaltim |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR