MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah mengubah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
Ubahan ini dimulai sejak Rabu (21/7/2021) kemarin dan berlaku hingga 25 Juni 2021.
Meski terjadi pergantian nama, PPKM Level 4 tetap mengatur mobilitas masyarakat mirip PPKM Darurat.
Artinya masyarakat sebisa mungkin tetap di rumah.
Alhasil ini membuat motor jarang dipakai.
Pemilik kendaraan wajib waspadam motor jarang dipakai bisa-bisa nantinya aki motor malah soak dan berujung mogok.
Makanya banyak yang menyarankan agar aki motor dilepas saat motor tidak dipakai dalam waktu lama.
Tapi kalau brother dan merasa repot harus copot-pasang aki.
Baca Juga: Terungkap Obat Sakit Kepala Sembuhkan Aki Soak Jadi Sehat Kembali Diterangkan Ahlinya
Baca Juga: Sering Syuting di Bengkel Motor, YouTuber Asal Banyumas Siboen Chanel Raup Rp 150 Juta/ bulan
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR