Pengganti Penyekatan Mulai Berlaku di Kota Bogor Hari Ini, Catat Daftar Wilayah Pemeriksaannya

Fadhliansyah - Jumat, 23 Juli 2021 | 11:50 WIB
Warta Kota/Muhammad Azzam
Gambar ilustrasi. Pengganti Penyekatan Mulai Berlaku di Kota Bogor Hari Ini, Catat Daftar Wilayah Pemeriksaannya


MOTOR Plus-online.com - Mulai hari ini sampai hari Minggu (23-25/7/2021), Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, akan mengganti pos penyekatan dengan sistem ganjil genap.

Seperti diketahui, sebelumnya banyak wilayah yang memberlakukan titik penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat.

Tetapi selama tiga hari ke depan selama PPKM level 4 berlaku, sistem penyekatan diganti dengan ganjil genap.

Dengan begitu masyarakat Bogor yang pengin keluar rumah harus menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggalan.

Sebelumnya, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM darurat selama dua pekan lalu, pihaknya melihat banyak masyarakat yang ikut terkena penyekatan di jalan ketika hendak berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebab itu, nantinya untuk pengawasan di lapangan, terutama bagi para pekerja di sektor kritikal, esensial, dan non-esensial, maka akan ada tim khusus yang memantau di perkantoran.

Sehingga, kata Susatyo, tidak akan ada penyekatan, melainkan diganti dengan sistem ganjil genap.

"Sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan di jalanan. Tetapi kita berlakukan ganjil genap. Dari melarang kami ubah menjadi mengatur agar masyarakat bersabar, bergantian saat keluar berbelanja untuk kebutuhan maupun obat-obatan," ungkap Susatyo, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Mulai Besok Kota Bogor Gak Ada Lagi Penyekatan Saat PPKM Level 4, Tapi Diganti dengan Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular