MOTOR Plus-online.com - Kapan lagi bisa punya motor klasik dengan bajet minim.
Murah meriah motor klasik Honda ini dilelang Rp 300 ribuan, lengkap dengan surat-suratnya.
Kesempatan buat bikers punya motor klasik dan gak banyak dimiliki orang nih.
Atau mungkin para kolektor motor klasik, lumayan tambah unit di garasi.
Lelang motor ini diadakan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, ada 20 motor dilelang.
Rata-rata tahun produksinya cukup tua, dari tahun 90an.
Mulai dari Yamaha RXS, sampai motor klasik di pembahasan kali ini.
Baca Juga: Ratusan Koleksi Motor Klasik Langka Mantan Pembalap Ini Dilelang, Harta Karun Nih
Baca Juga: Bikin Komunitas Motor Klasik, Pemain Persik Kediri Pamer Motor Ini
Dikutip dari lelang.go.id, pihaknya melelang motor klasik Honda C86 tahun 1998.
Honda C86 atau sebutannya Astrea Star dilelang mulai Rp 348 ribu.
Brother enggak perlu khawatir bawa pulang motor klasik yang satu ini.
Soalnya Honda Astrea Star tahun 1998 ini dilengkapi STNK dan BPKB.
Baca Juga: Kolektor Geger, Ratusan Motor Lawas Dijual Terparkir di Hutan dan Berkarat
Ada beberapa syarat dan ketentuan lelang yang wajib diikuti, yaitu:
Lelang dilaksanakan dengna penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi lelang.
Aplikasi lelang dibuka dengan browser apda alamat domain https://lelang.go.id
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.
Baca Juga: Bukan Astrea, Ini Nama Motor Klasik Honda saat Jadi Motor Thailand
Sistem lelang motor berlangsung secara tertutup dan berakhir hari Kamis, 29 Juli 2021.
Buat ikutan lelang motor klasik ini, perlu menyetor uang jaminan Rp 156.600.
Penyerahan uang jaminan ditunggu sampai tanggal 28 Juli 2021.
Info lebih lengkapnya, brother bisa kepoin di LINK INI.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR