MOTOR Plus-online.com - Ada cara gampang buat membayar pajak kendaraan tanpa harus membawa BPKB, STNK, dan KTP asli.
Saat membayar pajak kendaraan, brother sudah tahu kan pasti kalau harus membawa beberapa dokumen asli.
Seperti STNK, BPKB dan juga KTP asli yang memang dibutuhkan untuk perpanjangan pajak kendaraan di Samsat.
Nah kalau merasa hal itu merepotkan, ternyata ada cara lain yang lebih praktis untuk membayar pajak bro.
Lebih praktis lantaran brother gak perlu keluar rumah, dan tidak harus menunjukkan dokumen-dokumen asli tersebut untuk bayar pajak.
Caranya adalah dengan melakukan pembayaran secara online melalui E-SAMSAT atau SAMSAT online nasional (SAMOLNAS).
Melalui SAMOLNAS wajib pajak gak perlu tunjukkan BPKB, STNK dan KTP untuk membuktikan kepemilikan motor.
Dalam SAMOLNAS yang dibutuhkan hanya data kepemilikan motor bukan ditunjukkan bukti fisik dari dokumen kepemilikan motor.
Baca Juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Cek Waktu dan Syaratnya
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Enak Gratis Ongkir, Gini Caranya
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR