Asyik Bayar Pajak Motor Bisa Tanpa STNK, BPKB, dan KTP Asli, Kepoin Kuy Caranya

Yuka Samudera - Sabtu, 24 Juli 2021 | 12:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Asyik bayar pajak motor bisa tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli, begini caranya bro.

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bayar pajak motor bisa tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli, kepoin kuy caranya brother!

Sebagai pemilik kendaraan khususnya motor, tentunya jangan sampai lupa membayar pajak motor.

Biasanya brother diwajibkan membawa STNK, BPKB dan KTP asli saat ingin membayar pajak kendaraan.

Apalagi jika brother membayar pajak tersebut di SAMSAT, jelas wajib menunjukkan dokumen asli tersebut.

Khususnya STNK karena harus benar-benar ada untuk proses perpanjangan.

Nah jika brother kepengen cara yang lebih gampang, ada triknya nih!

Dengan cara ini brother bisa memproses bayar pajak bahkan tidak perlu menunjukkan STNK asli.

Cara ini cocok untuk brother yang gak mau repot membawa dokumen asli ke SAMSAT dan takut hilang tercecer.

Baca Juga: Ada Cara Gampang Buat Bayar Pajak Motor, Gak Perlu Bawa BPKB, STNK dan KTP Asli

Baca Juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Cek Waktu dan Syaratnya

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular