Beras 10 Kg dan Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

Ahmad Ridho - Sabtu, 24 Juli 2021 | 12:15
Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK
Kompas.com
Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Cara Mencairkan BST

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Baca Juga:Bantuan Rp 2,4 Juta Untuk Pekerja Bakal Disalurkan Lagi, Syarat-syarat Masih Sama?

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER