MOTOR Plus-online.com - 8 juta orang kebagian Rp 1 Juta dari pemerintah, nih syarat mendapatkannya.
Kabar gembira bagi brother pekerja swasta yang terdampak Covid-19.
Karena pemerintah saat ini sedang menyiapkan BLT Subsidi Gaji, yang akan segera disalurkan.
Tetapi BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini memiliki perbedaan dari tahun lalu.
Perbedaannya di antaranya adalah besaran BLT dan juga syarat untuk mendapatkannya.
Besaran subsidi gaji tahun ini adalah Rp 500 ribu sebanyak dua kali dan akan diberikan sekaligus, artinya penerima akan mendapatkan Rp 1 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tak hanya untuk pekerja di wilayah PPKM Level 4 saja, subsidi gaji juga akan diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM level 3.
"Ini (subsidi gaji) pemerintah siapkan selain di daerah level 4, juga di level 3 dan dana yang disediakan sebesar Rp 8,8 triliun," jelas Airlangga ketika memberikan keterangan pers, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Siap-siap Saldo Bertambah Rp 1 Juta, Ini Jadwal Penyaluran Subsidi Gaji Untuk 8 Juta Orang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR