MOTOR Plus-Online.com - Banyak bantuan pemerintah diberi saat PPKM diperpanjang, bikers bisa cek nama penerima di sini.
Seperti yang brother tahu, PPKM kembali diperpanjang demi menekan penyebaran Covid-19.
Meski PPKM diperpanjang, ternyata ada beberapa bantuan pemerintah yang masih disalurkan.
Bikers atau brother bisa cek nama kalian apakah terdaftar atau tidak, lumayan bantu untuk tambah ongkos bensin atau modal usaha.
Ada beberapa bantuan pemerintah yang tetap disalurkan selama masa PPKM yang diperpanjang.
Khususnya di Juli 2021 ini, bantuan tersebut mulai dari bantuan sosial tunai (BST), bantuan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, hingga bantuan beras.
Bantuan pemerintah ini bisa brother akses di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui Instagram resmi @kemensosri, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Cepet Ada Bantuan Rp 1,2 Juta Disalurkan Buat 3 Juta Orang, Mencairkannya Bawa KTP ke Kantor Pos
Baca Juga: Bawa Fotocopy KTP dan KK Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos Tanpa Potongan
Cek Penerima Bansos
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bukan Duit Nyasar, Saldo Rekening Tiba-tiba Bertambah Rp 1,2 Juta Bulan Agustus
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Bantuan Sosial Tunai
BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.
Khusus untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Siap Disalurkan Usai PPKM Level 4 Diperpanjang
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca Juga: Bantuan Rp1,2 Juta Diberikan Kepada 3 Juta Warga Terdampak PPKM Level 4 Cepat Ambil
Program Kartu Sembako
Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.
Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
Bantuan Beras 5 kg
Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Baca Juga: Tenang PPKM Diperpanjang Tapi Banyak Bantuan Pemerintah Diberikan, Cek Nama Anda Disini
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Penyaluran bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bansos Rp 600 Ribu Cair, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BST, PKH dan Beras 10 Kg Juli 2021"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR