Pengin Damai, Pemotor Harley-Davidson Yang Tabrak Yamaha NMAX Tetap Jadi Tersangka

Ardhana Adwitiya - Selasa, 27 Juli 2021 | 15:45 WIB
autoaccident.com
Ilustrasi Kecelakaan motor. Pingin damai, pemotor Harley-Davidson yang tabrak Yamaha NMAX di Kemayoran tetap jadi tersangka.

MOTOR Plus-online.com - Pingin damai, pemotor Harley-Davidson yang tabrak Yamaha NMAX di Kemayoran tetap jadi tersangka.

Insiden kecelakaan terjadi antara moge Harley-Davidson dengan Yamaha NMAX.

Bahkan video kecelakaan lalu lintas ini sempat beredar di media sosial, namun sudah dihapus.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, pada Minggu (25/7/2021).

Diketahui pemotor Harley-Davidson berinisial TRH, sementara pemotor Yamaha NMAX yang merupakan suami istri berinisial berinisal SP (45) dan FR (46).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Lilik Sumardi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.

Peristiwa tersebut berawal saat TRH bersama rekan-rekannya sesama pengendara moge melintas di jalur cepat Benyamin Sueb, Kemayoran.

Pada saat bersamaan, motor Yamaha NMAX berpindah dari jalur lambat memasuki jalur cepat karena mau memutar balik.

Baca Juga: Buntut Penyelundupan Motor Harley-Davidson, Eks Dirut Garuda Dituntut Satu Tahun Penjara

Baca Juga: Buruan Harley-Davidson Hummer Dilelang Murah, Harga Mulai Rp 36 Jutaan

"Motor NMAX itu sudah masuk jalur cepat. Lalu disundul dari belakang oleh motor Harley yang dikendarai TRH," kata Lilik dikutip dari Kompas.com.

Akibat kecelakaan itu, TRH mengalami luka hingga sempat tak sadarkan diri.

Ia langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kemayoran.

Pemotor Yamaha NMAX, SP dan FR juga mengalami luka ringan.

Baca Juga: Harley-Davidson Ugal-ugalan Tabrak 3 Motor dan Mobil, 5 Orang Masuk Rumah Sakit

TRH pun hendak berdamai dan menyelesaikan masalah kecelakaan secara kekeluargaan.

Lilik membenarkan perwakilan dari kedua belah pihak sudah bertemu.

Pihak pemotor Harley-Davidson bersedia mengganti rugi kerusakaan kendaraan dan biaya pengobatan.

"Kedua belah pihak setuju berdamai, tidak ada masalah, karena korbannya kan hanya luka ringan dan kerusakan ringan," kata Lilik, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Wow, Aktor 'Aquaman' Jason Momoa dan Harley-Davidson Bikin Apparel Khusus Bikers!

Meski demikian, Lilik menegaskan proses hukum terhadap pemotor Harley-Davidson tetap berjalan.

TRH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lilik menyebut, proses perdamaian antara kedua belah pihak hanya akan meringankan TRH di pengadilan nanti.

"Prinsipnya itu untuk meringankan dia nanti di pengadilan. Tidak menghapus tindak pidana dia," kata Lilik.

TRH dijerat pasal 360 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena dianggap lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Harley yang Tabrak Nmax Ingin Damai, Polisi: Tak Menghapus Tindak Pidananya"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular