Catat Aturan Lengkap Perjalanan Buat Pemotor Selama PPKM Level 1-4

Erwan Hartawan - Rabu, 28 Juli 2021 | 08:15 WIB
instagram/@TMCPoldametro
Ilustrasi aturan perjalananan untuk pemotor dan pemobil

Adapun jenis transportasi darat umum dan pribadi yang dimaksud sebagai berikut:

1. Kendaraan bermotor umum, yang meliputi :

- angkutan antarlintas batas negara
- angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP)
- angkutan antarkota dalam provinsi
- angkitan antarjemput antarprovinsi
- angkutan pariwisata - angkutan barang.

2. Kendaraan bermotor perseoirangan, yang meliputi ;
- Mobil penumpang
- Sepeda motor.

Sedangkan untuk perjalanan  PPKM Level 1 dan 2, pelaku perjalanan jarak jauh menggunakan moda transportasi darat dan penyeberangan dari dan ke daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, diwajibkan membawa hasil negatif PCR atau antigen dengan waktu pengambilan sampel yang sama.

Untuk kartu vaksinasi dosis awal, tidak disebutkan menjadi kewajiban atau tertera menjadi syarat dokumen dalam perjalanan jarak jauh pada kategori wilayah PPKM Level 1 dan 2.

Hal ini juga berlaku untuk perjalanan di daerah aglomerasi yang tak diwajibkan membawa kartu vaksin, tapi tetap membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain, karena hanya diizinkan untuk pakerja di sektor esensial dan kritikal saja.

"Tidak diwajibkan membawa hasil tes antigen atau RT-PCR, namun pelaku perjalanan rutin di wilayah aglomerasi wajib membawa dokumen STRP atau surat keterangan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik," ucap Budi.

Baca Juga: Banyak Bantuan Pemerintah Saat PPKM Diperpanjang, Bikers Bisa Cek Nama Penerima

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular