MOTOR Plus-online.com - Pasti mau dong bantuan pemerintah Rp 600 masuk kantong sampeyan untuk jajan apa saja.
Mau bantuan Rp 600 ribu tinggal ketik nama daru HP dan segera ambil khusus masa PPKM disalurkan jangan ketinggalan.
Bantuan berupa bansos disalurkan lewat Kemensos datangnya dari pemerintah pusat.
Adanya santuan sosial itu diharapkan beban masyarakat jadi berkurang di masa PPKM karena banyak sektor terdampak.
Bahkan tidak hanya berupa uang tunai namun juga bansos tersebut berupa beras yang dibagikan langsung.
Kementerian sosial salurkan berbagai bantuan melalui program Perlindungan Sosial selama masa PPKM Darurat.
Bantuan sosial tersebut terdiri atas BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.
Tri Rismaharini Menteri Sosial mengatakan, pemberian bantuan diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM.
Baca Juga: Datangi Tempat Ini Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair, Jangan Lupa Siapkan KTP
Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Saldo ATM Selama PPKM Level 4
Bagi yang mau bantuan Rp 600 ribu tinggal ketika nama dan alamat lengkap dari HP untuk memastikan anda sebagai penerima.
Jika ternyata nama anda tercantum sebagai penerima lekas ambil.
Berikut cek nama dan alamat penerima bantuan sosial:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK INI. Akan muncul gambar seperti di bawah:
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021 Buruan Cek Sebelum Hangus
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Akan ditampilkan data hasil pencarian pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Bantuan Sosial Tunai
BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.
Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
Baca Juga: Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP Bantuan Rp 600 Ribu Masuk Kantong, Bansos Lain Juga Segera Cair
Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca Juga: Sultan Lelang Motor Mirip MotoGP Full Modif Buat Bantuan Covid-19, Tawaran Terakhir Tembus Segini
Program Kartu Sembako
Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.
Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
Bantuan Beras 5 kg
Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Beras 10 Kg, di cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan Nomor KTP.
KOMENTAR