MOTOR Plus-online.com - Terus-menerus bantuan pemerintah disalurkan untuk Peningkatan Ekonomi Nasional atau PEN.
Bantuan Rp 1,2 juta cair 3 kali, catat kapan anda harus ke bank jangan sampe kedaluarsa dan ditarik lagi oleh pemerintah.
Dana bantuan pemerintah Rp 1,2 juta ini diberikan untuk modal pelaku usaha kecil atau mikro.
Pedagang sayur, warung nasi, tukang mie ayam, nasi goreng dan lainnya bisa mendapatkan bantuan UMKM ini.
Program bantuan ini nominalnya Rp 1,2 juta atau turun setengahnya dari tahun lalu yang diberikan Rp 2,4 juta.
Melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) pemerintah menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM.
Disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal BLT UMKM.
Di 2001 ini disebut penyaluran BLT UMKM tahap 2 yang terbagi ke dalam 3 periode, yaitu Juli, Agustus, September 2021.
Baca Juga: Punya Rekening Aktif Siap-siap Bantuan Rp 1 Juta Segera Dibagikan Selama PPKM Level 4
Baca Juga: Bikers Bisa Cek Nomor KTP, Ini Ciri Agar Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Akhir Juli 2021
Rinciannya jumlah penerima 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli, lalu 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
Kemudian pada September 2021, BLT UMKM dibagikan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro.
Total penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat Kemenkop-UKM tahap 2 sebanyak 3 juta.
Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.
"Pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," tulis akun Kemenkop-UKM.
Terdapat dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI, menyediakan laman khusus guna mengecek penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini.
Baca Juga: Mau Bantuan Rp 600 Ribu Tinggal Ketik Nama dari HP dan Segera Ambil Khusus Masa PPKM
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id
Baca Juga: Cepet Ambil 8 Macam Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi di Masa PPKM untuk Puluhan Juta Orang
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Maaf, data tidak ditemukan Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
Baca Juga: Cek di Bank BRI atau BNI, Pemerintah Salurkan Bantuan Rp 1,2 Juta Bulan Juli-September 2021
Sementara itu, informasi yang dibaca Tribunews.com di papan pengumuman BRI KCP Unit Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:
- Fotocopy KTP
- Membawa buku tabungan (jika ada)
- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)
- Mengisi form yang disediakan oleh bank
Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli, Apakah Penerima Tahap 1 Bisa Terima Lagi?
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR