Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Disalurkan, Cek Link Ini Jika NIK KTP Gak Terdaftar BLT UMKM

Ardhana Adwitiya - Kamis, 29 Juli 2021 | 19:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1,2 juta siap disalurkan pemerintah, cek link ini apabila NIK KTP anda enggak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1,2 juta siap disalurkan pemerintah, cek link ini apabila NIK KTP anda enggak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Bantuan pemerintah kembali dibagikan di tengah PPKM Level 4.

Bantuan Rp 1,2 juta ini disalurkan pemerintah kepada masyarakat pelaku UMKM.

Bantuan pemerintah ini termasuk dalam program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT UMKM akan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur di antaranya melalui eform Bank BRI.

BLT UMKM tahap 2 sejumlah Rp 3,6 triliun, sudah mulai disalurkan mulai bulan Juli hingga bulan September mendatang.

Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, pencairan BLT UMKM tahap 2 disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Tapi jika tidak terdaftar dalam eform BLT UMKM, bikers bisa menggunakan link satu ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 juta Cair 3 Kali, Catat Kapan Anda Harus Ke Bank Jangan Sampe Kedaluarsa

Baca Juga: Bikers Bisa Cek Nomor KTP, Ini Ciri Agar Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Akhir Juli 2021

Cara Cek Status BLT UMKM lewat eform BRI:

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

BRI
eform BRI bantuan pemerintah

Baca Juga: Cek di Bank BRI atau BNI, Pemerintah Salurkan Bantuan Rp 1,2 Juta Bulan Juli-September 2021

Apabila NIK KTP bikers tidak terdaftar dalam eform BLT UMKM, anda bisa mengecek di situs banpresbpum.id.

Berikut cara cek NIK KTP di banpresbpum.id:

- Buka link https://banpresbpum.id;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

banpresbpum.id
Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BNI di banpresbpum.id

Baca Juga: Datangi Tempat Ini Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair, Jangan Lupa Siapkan KTP

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:

- Pastikan NIK KTP sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.

Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021 Buruan Cek Sebelum Hangus

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cepet Ada Bantuan Rp 1,2 Juta Disalurkan Buat 3 Juta Orang, Mencairkannya Bawa KTP ke Kantor Pos

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular