MOTOR Plus-online.com - Enaknya punya SIM C golongan yang satu ini, bisa bawa semua jenis motor.
Yup, penggolongan SIM C masih jadi obrolan hangat sampai sekarang.
Maklum pembagian atau penggolongan SIM C atau SIM motor bakal diterapkan dalam waktu dekat.
Dari situ, muncul berbagai pendapat soal penggolongan SIM C.
Aturan penggolongan SIM C tertuang dalam Perpol No 5 tahun 2021 tentang penandaan dan penerbitan SIM.
Di mana pemilik SIM C cuma boleh pakai motor berkapasitas mesin sampai 250 cc.
Kemudian SIM CI bisa memakai motor bermesin 250 - 500 cc.
Lalu untuk SIM CII berlaku untuk motor di atas mesin 500 cc.
Baca Juga: SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini
Baca Juga: Bukan Mitos Jangan Pakai Baju Biru Ketika Bikin dan Perpanjang SIM Kalau Mau Selamat
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR