MOTOR Plus-online.com - Pemotor jarang tahu, ternyata ini alasan SIM enggak berlaku seumur hidup seperti KTP, polisi kasih penjelasan begini.
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat mutlak buat masyarakat Indonesia yang ingin membawa kendaraan, seperti mobil atau motor.
Untuk mengendarai motor, berarti brother harus punya SIM C.
Nah di dalam SIM sendiri, terdapat beberapa data diri seperti alamat tinggal dan tanggal lahir, mirip-mirip KTP.
Tapi kok SIM harus diperpanjang ya? Padahal KTP brother sudah berlaku seumur hidup loh.
Ternyata ada alasan kenapa SIM enggak berlaku seumur hidup.
Hal tersebut dijelaskan Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman dalam acara Ngobrol Virtual (NGOVI), Kamis (29/7/2021).
"SIM itu adalah bukti kompetensi bukan identitas," ujar AKBP Arief.
Baca Juga: Punya SIM C Golongan Ini Bisa Pakai Semua Motor, Biaya Resminya Cuma Segini
Baca Juga: Wow Bisa Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Selama PPKM Level 4, Simak Caranya
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR