MOTOR Plus-online.com - Dana bantuan Rp 1,2 juta akan segera disalurkan pemerintah ke rekening pribadi dalam waktu dekat.
Banyak masyarakat saat ini yang menunggu bantuan-bantuan dari pemerintah.
Karena di masa pandemi dan penerapan PPKM Level 3-4 ini, banyak sekali masyarakat yang terdampak.
Terutama terdampak dari sisi ekonominya, karena pemerintah membatasi berbagai pergerakan masyarakat dengan maksud mengurangi penyebaran Covid-19.
Pemerintah pun berusaha secepat mungkin menyalurkan bantuan, dan salah satu bantuan yang akan dibagikan adalah BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM tahap 2 ini dikabarkan akan cair mulai Juli sampai September 2021.
Penerima BLT UMKM tahap 2 ini ada 3 juta orang. Nah untuk mengecek apakah brother mendapat bantuan ini atau tidak, tinggal siapkan nomor KTP.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM.
Baca Juga: Siap-siap Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Masuk Rekening, Nih Syaratnya
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id
- Kemudian, isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021
Untuk mencairkan BLT UMKM di bank penyalur, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: WNI Punya KTP Elektronik Siap-siap Ada Bantuan Rp 3,55 Juta, Caranya Lewat HP Buka Link Ini
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Pencairannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR