Pajak Motor Mati Langsung Bawa ke Samsat Terdekat, Pengurusan Gratis dan Bebas Bayar Denda

Ahmad Ridho - Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:01
Pajak Motor Mati Langsung Bawa ke Samsat Terdekat, Pengurusan Gratis dan Bebas Bayar Denda
Tribunnews.com
Pajak Motor Mati Langsung Bawa ke Samsat Terdekat, Pengurusan Gratis dan Bebas Bayar Denda

Ada 5 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi@bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

2. BaliProvinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Tanpa Biaya dan Bayar Denda, Cepetan Urus Pajak Motor yang Sudah Lama Mati

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.

3. Kepulauan RiauPemutihan pajak kendaraan ini digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Kesempatan Emas Urus Pajak Motor yang Sudah Mati Tanpa Kena Denda dan Biaya Cuma di Sini

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER