Program ini memiliki nama Tripel Untung + dengan memberikan tiga keuntungan bagi wajib pajak.
Pertama, keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Bagi brother pemilik kendaraan bermotor yang terlambat bayar pajak kendaraannya tidak perlu bayar denda pajak, hanya pajak pokok.
Tetapi pembebasan denda tidak berlaku untuk pembebasan pembayaran motor baru, ubah bentuk, lelang/eks-dump yang belum terdaftar, serta ganti mesin.
Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Brother sebagai pemilik kendaraan yang ingin melakukan balik nama kendaraan kedua dan seterusnya dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis.
Selanjutnya keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.
Tetapi brother harus memenuhi persyaratan umum saat pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu:
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Hadiahnya Bikin Ngiler
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR