Pelat Nomor di Kolong Sepatbor Aman dari Razia Polisi, Beneran Nih?

M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya - Minggu, 1 Agustus 2021 | 08:30 WIB
GridOto.com
Pemotor masih bingung, apakah pelat nomor di kolong sepatbor aman dari razia polisi?

MOTOR Plus-online.com - Pemotor masih bingung, apakah pelat nomor di kolong sepatbor aman dari razia polisi?

Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) jadi barang wajib yang terpasang di motor.

Tujuannya agar motor brother tercatat di kepolisian.

Pelat nomor berisi kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku.

Selain itu, pelat nomor punya ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

Biar enggak ada salah paham, penggunaan pelat nomor diatur dalam perundang-undangan.

Tepatnya dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu masih banyak pemotor yang memasang pelat nomor secara custom, seperti di bawah sepatbor.

Baca Juga: Rahasia Huruf di Pelat Nomor, Pelaku Tabrak Lari atau Maling Motor Gak Bisa Berkutik

Baca Juga: Model Pelat Ini Ini Diburu Polisi, Dendanya Setara Cicilan Motor

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular