Laporin Debt Collector Yang Sebar Data Diri Kreditur, Bisa Nangis Selama 6 Tahun

Erwan Hartawan - Minggu, 01 Agustus 2021 | 19:30
ilustrasi Laporin debt collector yang sebat data diri kreditur
shutterstock.com
shutterstock.com
ilustrasi Laporin debt collector yang sebat data diri kreditur

MOTOR Plus-Online.com - Yuk laporin debt collector yang sebar data diri kreditur.

Pelaku bisa menangis di penjara selama 6 tahun.

Penyebaran ini biasa dilakukan dengan sengaja untuk mengancam atau membuat malu orang yang punya utang.

Tapi tahu gak brother penyebaran tersebut disebut doxing.

Doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.

Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel sampai data personal lainnya.

Kasus yang banyak terjadi, doxing dilakukan dengan sengaja untuk meneror seseorang.

Buat sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik.

Baca Juga: Para Debt Collector Nangis Guling-guling Hilang Pekerjaan, Aplikasi Penagih Hutang Segera Dihapus

Source : Kompas.com
Editor : Joni Lono Mulia

TERPOPULER