MOTOR Plus-Online.com - Kuy langsung serbu nih, PLN bagi-bagi subsidi listrik.
Subsidi listrik dibagikan pada bulan Agustus 2021.
Artinya masyarakat kembali bisa mendapatkan diskon tarif listrik.
Diskon ini bisa dinikmati hingga Desember 2021 mendatang.
Subsidi listrik PLN diberikan sebagai dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak PPKM.
Buat yang mau cara dapatinnya simak sebagai berikut.
Baca Juga: Pemotor Buruan Dapetin Diskon Listrik PLN Sampai 50 Persen, Caranya Gampang
Baca Juga: Kenalin, Motor Listrik Termahal Dan Terkencang Di Indonesia, Tembus Rp 1 Miliar Top Speed 240 Km/Jam
- Buka website https://portal.pln.co.id
- Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”
- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.
Selanjutnya, jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Sebagai catatan, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik PLN nantinya akan didapatkan pelanggan secara otomatis karena diskon akan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pelanggan melakukan pembelian token listrik.
Baca Juga: Tromox Mino, Naked Bike Mini Mirip Honda Grom yang Anti Minum Bensin
Seperti dikutip dari Kompas.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa insentif listrik hanya diberikan untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Diskon juga diberikan bagi bisnis dan industri kecil dengan daya 450 VA.
Adapun secara rinci bagi golongan bisnis dan industri kecil, serta rumah tangga dengan daya 450 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara bagi rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi, akan diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal pemakaian 720 jam nyala.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR