Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 29 Juli 2021, Masih Ada Dispensasi Sampai Tanggal Segini
Dispensasi diberikan buat SIM yang mati milai tanggal 3 juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Ada beberapa ketentuan untuk pelayanan SIM dalam rangka mendukung PPKM Level 4.
Berikut ketentuannya:
1. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 3-7 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan.
2. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Di Rumah Aja! Polisi Incar Pemakai Skutik dan Moge dengan Sanksi Tilang Rp 1Juta Mulai Agustus Ini
Ketentuan di atas disebutkan berlaku pada Saptas jajaran Polda Metro Jaya.
Ini lokasi SIM Keliling yang digelar oleh Dirlantas Polda Metreo Jaya berdasarkan cuitan akun twitter @TMCPoldametro :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Ternyata SIM Hilang Gak Semua Satpas Bisa Proses, Cuma Bisa Di Sini
Layanan Sim keliling mulai beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Setelah tau lokasi, siapin nih biaya pokok perpanjangan SIM.
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain itu terdapat biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Baca Juga: Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Ini Bocoran Lainnya
Jangan sampai lupa perpanjang SIM ya brooo.
KOMENTAR