Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 2 Agustus 2021, Baju Biru Langsung Ditolak
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 29 Juli 2021, Masih Ada Dispensasi Sampai Tanggal Segini
Dispensasi diberikan buat SIM yang mati milai tanggal 3 juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Ada beberapa ketentuan untuk pelayanan SIM dalam rangka mendukung PPKM Level 4.
Berikut ketentuannya:
1. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 3-7 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan.
2. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Di Rumah Aja! Polisi Incar Pemakai Skutik dan Moge dengan Sanksi Tilang Rp 1Juta Mulai Agustus Ini
Ketentuan di atas disebutkan berlaku pada Saptas jajaran Polda Metro Jaya.
Ini lokasi SIM Keliling yang digelaroleh Dirlantas Polda Metreo Jaya berdasarkan cuitan akun twitter @TMCPoldametro :
Editor | : | Indra GT |