MOTOR Plus-Online.com - SIM jaman dulu ternyata begini bentuknya, susah masuk dompet nih bro!
Pasti brother sudah paham jika ingin mengendarai kendaraan baik motor atau mobil harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
SIM sendiri bentuknya seperti kartu ATM atau KTP dan bisa diselipkan ke dalam dompet.
Tapi jangan salah brother, ternyata SIM jaman dulu punya bentuk yang enggak seringkas sekarang.
Nah brother sendiri tahu enggak bentuk SIM jaman dulu seperti apa?
Ternyata bentuk SIM jaman dulu ini benar-benar sesuai dengan kata 'Surat' yang ada di SIM loh!
SIM jaman 'baheula' ini punya bentuk yang terlihat selayaknya surat asli, bukan berbentuk kartu seperti sekarang ini.
Makanya ukuran SIM jaman dulu itu jelas tidak bisa diselipkan ke dalam dompet, beda dengan SIM di masa sekarang.
Baca Juga: SIM Mati Bisa Diperpanjang Gak Perlu Bikin Baru, Syaratnya Cuma Ini
Baca Juga: Ternyata SIM Hilang Gak Semua Satpas Bisa Proses, Cuma Bisa Di Sini
Namun SIM jaman dulu ini ada kemiripan dengan SIM yang beredar saat ini brother.
Kemiripan tersebut ada pada bagian data dan peraturan yang tertulis di dalamnya.
Data pemilik SIM itu tertera dengan jelas pada SIM tersebut.
Terdapat juga sebuah foto yang ditempel berdekatan dengan kolom sidik jari.
Nah untuk input data kepemilikan SIM saat itu masih menggunakan mesin ketik kuno atau mesin ketik manual.
Jadi saat input data SIM harus menyesuaikan posisi huruf atau angka dengan cara manual.
Hal ini terlihat jelas dari tulisan yang berada pada SIM di dalam sebuah unggahan pada akun Instagram @tukangpulas_asli bro.
Di SIM jadul ini juga tercatat peraturan yang tertulis dalam bahasa Belanda.
Baca Juga: Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Ini Bocoran Lainnya
Peraturan tersebut memiliki makna inti "Surat izin untuk mengendarai sepeda motor yang diperlukan sebagai transportasi".
Mengutip postingan @tukangpulas_asli tersebut terlihat bahwa SIM kuno ini milik seseorang bernama J.M.B. Josstan-Sehleper yang lahir di Amsterdam pada 14 Mei 1896.
SIM jaman dulu ini pun ternyata juga memiliki masa berlaku layaknya SIM pada saat ini.
Uniknya masa berlaku SIM juga sama loh, hanya berlaku dalam jangka waktu lima tahun saja.
Nah biar gak penasaran, brother bisa intip unggahan Instagram @tukangpulas_asli di bawah ini.
View this post on Instagram
Source | : | GridOto.com,Instagram.com/@tukangpulas_asli |
Penulis | : | Dia Saputra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR