Biar Untung, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di 7 Provinsi Ini Saat PPKM Diperpanjang

Galih Setiadi - Selasa, 3 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pajak kendaraan tertera di STNK

MOTOR Plus-online.com - Enak banget lagi ada pemutihan pajak kendaraan di 7 provinsi saat PPKM diperpanjang, buruan dicek ini daftarnya

Bikers dan para pemilik kendaraan gak perlu pusing lagi mikirin pajak kendaraan.

Lagi ada program pemutihan pajak kendaraan di tengah perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seenggaknya, ada 7 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan di tengah perpanjangan PPKM.

1. Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan yang terdiri dari 3 program.

Pertama diskon pajak kendaraan untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun saja.

Instagram.com/pemprov_bali
Program diskon pajak kendaraandi Bali sampai 3 September 2021.

Program lainnya, yaitu penghapusan denda pajak kendaraan.

Diskon pajak kendaraan tersebut berlaku tanggal 8 Juni - 3 September 2021

Kemudian pemutihan denda pajak dimulai sejak 8 Juni sampai 17 Desember 2021.

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler

Baca Juga: Awas Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan Disalahartikan, Nih Faktanya

2. Jawa Barat

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat berlaku mulai Agustus ini hingga Desember 2021, ada tiga keuntungan.

Pertama, keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Selanjutnya keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.

Bagi yang taat bayar pajak kendaraan, bisa menangin hadiah, nih daftarnya.

Instagram.com/bapenda.jabar
Hadiah bagi yang taat bayar pajak kendaraan

Baca Juga: Gak Cuma Bebas Denda Pajak Kendaraan, Untung Banyak Dan Catat Waktunya

3. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak tersebut berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021.

Instagram.com/bapendajateng
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.

Adapun masa berlakunya masih berlangsung sampai 6 September 2021.

Baca Juga: Wah Ternyata Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa BPKB, STNK dan KTP Asli, Begini Caranya

4. Kalimantan Timur

Pemprov Kalimantan Timur juga punya pemutihan pajak kendaraan.

Bahkan, ada diskon pajak kendaraan sebesar 20 persen untuk pajak kendaraan tahunan, dan 40 persen untuk BBNKB kedua.

Selain itu juga enggak perlu pusing mikirin denda pajak kendaraan, soalnya dibebaskan.

Bahkan pajak progresif juga ikut dibebaskan, semuanya berlangsung dari 5 Juli sampai 31 Agustus 2021.

Instagram.com/bapendakaltim
Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur.

Baca Juga: STNK dan Berkas Diantar Jemput Bayar Pajak Kendaraan Mudah di Masa PPKM

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan diselenggarakan Pemprov DIY.

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Instagram.com/samsatkotajogjakarta
Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta.

Masa berlakunya sampai akhir tahun 2021, tepatnya 31 Desember 2021.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lagi, Ada Keringanan Lainnya Juga

6. Kepulauan Riau

Pemprov Kepulauan Riau memberikan beberapa program pemutihan pajak kendaraan.

Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen.

Kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Instagram.com/samsatbatam
Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Langsung Bayar Online Caranya Gampang

7. Lampung

Provinsi Lampung juga enggak mau kalah urusan pemutihan pajak.

Dimulai dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

IG @bapenda_lampung
Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung

Program tersebut berakhir tanggal 30 September 2021 yang sudah dimulai sejak 1 April 2021.

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular