MOTOR Plus-Online.com - Banyak bertanya-tanya nih dari mana kah asal usul kode pelat nomor kendaraan di Indonesia?
Gak sedikit masyarakat yang mengira kalau pelat nomor kendaraan tersebut berasal dari Belanda.
Apalagi menurut sejarah Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya.
Tapi benarkah demikian? Motor Plus coba menggali dari beberapa sumber nih.
Ternyata penggunaan pelat nomor kendaraan di Indonesia diterapkan pada 1811.
Penomoran ini mengadopsi penomoran yang pernah diterapkan oleh Inggris.
Pada 1811, Inggris yang berhasil menduduki Pulau Jawa kemudian menerapkan suatu peraturan agar setiap kendaraan yang digunakan diberi tanda.
Penanda tersebut disesuaikan dengan kode batalion yang mengomandoi perebutan wilayah yang telah dikuasai oleh jajahan Belanda sebelumnya.
Baca Juga: Pelat Nomor di Kolong Sepatbor Aman dari Razia Polisi, Beneran Nih?
Baca Juga: Rahasia Huruf di Pelat Nomor, Pelaku Tabrak Lari atau Maling Motor Gak Bisa Berkutik
Pemberian kode tersebut bertujuan agar Inggris bisa dapat mengenali antara kendaraan musuh.
Kode pasukan pun dibuat berdasarkan kode abjad mulai dari huruf A sampi Z.
Kode tersebut pun dibagi ke setiap daerah.
Sebagai contoh, pemberian pelat nomor B pada Jakarta karena wilayah Jakarta pada saat itu direbut oleh Batalion B.
Contoh lainnya pelat G pada Pekalongan juga karena perebutan wilayah yang dikomandoi oleh Batalion G, segitu seterusnya.
Namun setelah Inggris dipukul mundur penomor tersebut disempurnakan oleh kolonial Belanda 1816.
Penomoran saat ini ditetapkan berdaasarkan keresidenan pada masa itu.
Hal tersebut menjadi dasar pelat nomor yang terdiri dari dua huruf.
Baca Juga: Model Pelat Ini Ini Diburu Polisi, Dendanya Setara Cicilan Motor
Misalnya, pelat nomor kendaraan AA untuk daerah yang masuk dalam wilayah Kebumen, Magelang, Purworejo dan sekitarnya.
Atau pelat kendaraan AB yang berasal dari daerah Yogyakarta dan lain sebagainya.
Namun, seiring dengan perkembangannya dan pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia, Pemerintah RI menetapkan kode nomor registrasi baru.
Kode tidak lagi berdasar keresidenan sebagai penanda di pelat mobil atau kendaraan.
Misalnya, kode registrasi W yang meliputi Gresik, Jombang, Mojokerto yang dulunya itu menggunakan kode L.
Baca Juga: Polisi Buru 7 Jenis Pelat Nomor Ini Buruan Cek Kendaraan Anda Jika Janggal Datangi Samsat
Juga kode K yang sekarang diterapkan di Kabupaten Purwodadi yang dulunya menggunakan kode H.
Bahkan ada yang menerapkan kode baru seperti kode Z dan T yang diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR