MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah kembali memberlakukan PPKM level 4.
PPKM level dijadwal baru akan berakhir pada 9 Agustus 2021.
Lalu bagaimana dengan ganjil-genap di Jakarta? Apakah bakal diberlakukan?
Ternyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mau memberlakukan ganjil-genap.
Padahal beberapa daerah telah memberlakukan Ganjil-genap.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menurutnya, penerapan ganjil genap di wilayah-wilayah Jakarta memang belum dijadwalkan kembali.
Pasalnya PPKM Level 4, sudah cukup efektif menekan mobilitas masyarakat, baik di kawasan Jakarta, sampai area aglomerasi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Pos Penyekatan di Jalan Ada Perubahan Gak?
Baca Juga: Biar Untung, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di 7 Provinsi Ini Saat PPKM Diperpanjang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR