MOTOR Plus-Online.com - PPKM diperpanjang, simak syarat naik kereta api lokal dan jarak jauh, bikers bisa cek.
Terkadang brother gak melulu nih naik motor jika ingin berpergian, pasti sesekali naik kereta api lokal ataupun jarak jauh agar lebih nyaman.
Nah karena masa PPKM diperpanjang, tentunya ada syarat untuk naik kereta api tersebut brother.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan syarat perjalanan menggunakan Kereta Api (KA) masih sama seperti sebelumnya yakni mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021.
"Menyusul adanya perpanjangan PPKM Level 4 pada 3 sampai dengan 9 Agustus 2021, persyaratan perjalanan KA tidak ada perubahan," kata VP Public Relations KAI (Persero) Joni Martinus dilansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Joni menjelaskan bebera[a syarat perjalanan menggunakan kereta api.
Untuk kereta api jarak jauh, syaratnya sebagai berikut:
- Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Baca Juga: Jalanan di Jakarta Mulai Ramai Pengendara Lagi Selama PPKM Level 4, Polisi Buru-buru Lakukan Ini
Baca Juga: 7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Saat PPKM Diperpanjang, Nih Daftarnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR