Mau Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening, Siapkan NIK e-KTP dan Data Diri Lainnya

Ardhana Adwitiya - Kamis, 5 Agustus 2021 | 11:10 WIB
Tribunnews.com
Mau bantuan Rp 1 juta masuk ke rekening Agustus 2021 ini, siapkan e-KTP dan data diri lainnya

MOTOR Plus-online.com - Mau bantuan Rp 1 juta masuk ke rekening bulan Agustus 2021 ini, siapkan NIK e-KTP dan data diri lainnya.

Bantuan Rp 1 juta dari pemerintah siap disalurkan Agustus 2021 ini.

Lumayan banget bantuan Rp 1 juta ini bisa dipakai untuk servis motor atau memuhi kebutuhan sehari-hari lainnya.

Bantuan Rp 1 juta ini termasuk dalam program BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Rp 1 juta ditargetkan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Di dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini, terdapat ketentuan terbaru dari sebelumnya.

Sebelumnya pernah disebutkan jika para penerima subsidi gaji ini hanya untuk pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut ada perubahan terkait ketentuan tersebut.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Mendadak Bertambah, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Rekening Agustus Ini

Baca Juga: Masukkan Nomor KPJ Aktif, Data Lengkap dan NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

Ida mengatakan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Tak hanya Kabupaten Karawang, sejumlah kota di Jawa juga memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.

Di antaranya DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Cair Awal Agustus 2021, Siapkan NIK e-KTP, Nama, dan Tanggal Lahir Bro

Di beberapa kota/kabupaten di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur juga memiliki UMK di atas Rp 3,5 juta.

Syarat Penerima Subsidi Gaji

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bikers Terdampak PPKM Level 4 Langsung Cek ATM, Ada Transfer Bantuan Rp 1 Juta

Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Disebutkan di dalam syarat penerima subsidi gaji bahwa pekerja harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana caranya mengetahui apakah kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak?

Berikut cara untuk mengetahui peserta BPJS Ketenagakerjaan:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Playstore atau App Store.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Bikin Lolos Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Langsung Siapkan Nomor KK Dan NIK Untuk Daftar

Baca Juga: Isi NIK e-KTP, Nama dan Tanggal Lahir, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Awal Agustus 2021.

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data:

- Nomor KPJ Aktif

- Nama

- Tanggal lahir

- Nomor e-KTP

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: https://fame.grid.id/read/462816289/kabar-gembira-blt-gaji-cair-awal-agustus-ini-langsung-cek-nama-di-ssobpjsketenagakerjaangoid-cuma-butuh-3-ini-saja?page=4

Source : Fame.grid.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular