MOTOR Plus-online.com - Brother gak bisa perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) saat PPKM Level 4?
Tenang ini ada solusi yang diberikan oleh Korlantas Polri bro.
Seperti diketahui, PPKM Level 4 kembali diperpanjang pemerintah sampai tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.
Dengan begitu berbagai tempat masih ditutup atau dibatasi pengunjungnya.
Masyarakat pun diminta untuk mengurangi kegiatan dan berdiam diri di rumah sampai angka kasus Covid-19 menurun.
Nah maka dari itu pihak kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM.
"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunga pada tanggal 3-9 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 11-18 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan," kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo, Rabu (4/8/2021).
Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Baca Juga: SIM Mati Enggak Ditilang Polisi Saat Kena Razia Selama PPKM Level 4
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR