MOTOR Plus-online.com - Enak banget nih pemerintah bagi-bagi kuota internet gratis, nih jadwal penyalurannya.
Berbagai bantuan diberikan pemerintah kepada masyarakat, dan bantuan yang diberikan tidak selalu berbentuk uang.
Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) misalnya, yang akan membagikan lagi kuota internet gratis.
Karena di masa pandemi ini berbagai kegiatan offline masih digantikan dengan kegiatan offline, seperti kegiatan belajar mengajar, bekerja, dan yang lainnya.
Selain kuota internet gratis, Kemdikbudristek juga memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Rencananya kedua bantuan ini akan mulai dibagikan pada bulan September 2021 mendatang.
Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis
Untuk mendapatkan kuota internet gratis, kepala satuan pendidikan perlu melakukan hal berikut:
1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
Baca Juga: Registrasi dan Isi Data Diri Lengkap, Bantuan Rp 1 Juta Disebar Pemerintah Untuk Para Pekerja
2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.
Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.
Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Kemdikbudristek
Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada 11 sampai 15 September.
Penyaluran tahap kedua di tanggal 11 hingga 15 Oktober.
Selanjutnya, penyaluran tahap ketiga dilakukan pada 11 sampai 15 November 2021.
Bantuan kuota internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Rincian Bantuan Kuota Internet Kemdikbudristek
- Peserta didik Paud: 7GB per bulan;
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10GB per bulan;
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12GB per bulan;
- Mahasiswa dan dosen: 15GB per bulan.
Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Online, Jangan Lupa KTP dan Nomor Ini
Bantuan UKT 2021
Mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.
Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Pada kesempatan yang sama Menteri Agama juga menjelaskan skema bantuan yang dianggarkan untuk bantuan kuota internet dan juga Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan lanjutan kebijakan pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Baca Juga: Siapkan Nomor NIK dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta ke Saldo ATM, Buruan Cek
Sasaran Penerima Bantuan UKT
- Mahasiswa yang aktif kuliah;
- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;
- Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan UKT
Bagi mahasiswa yang ingin mendapat bantuan UKT dapat mengikuti tahapan berikut:
1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi;
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
Rincian bantuan telah disampaikan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, pada Rabu (4/8/2021)
“Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” terang Nadiem.
Baca Juga: Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP di Link Ini, Ada Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg
Tak hanya itu, dukungan kepada relawan mahasiswa dan dosen juga diberikan Kemendikbudristek guna mendukung pengendalian Covid-19 dengan menerjunkan 15.000 relawan mahasiswa, dan melalui program Kampus Mengajar.
Kemudian, Kemendikbudristek juga menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen kepada 8.351 sekolah di 34 Provinsi dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.
“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Menteri Nadiem.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Kemdikbudristek, Ini Jadwal Penyalurannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR