MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget kalau dalam waktu dekat saldo ATM bertambah Rp 1 juta.
Bisa jadi itu adalah transferan bantuan langsung dari pemerintah bro.
Karena diketahui pemerintah melanjutkan lagi bantuan BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 ini.
Kementerian Ketenagakerjaaan menargetkan 8,7 juta orang yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021.
Hal ini tentu sangat membahagiakan, karena banyak karyawan swasta yang terkena dampak finansial dari adanya pandemi Covid-19.
Uang BLT ini bisa dijadikan tambahan modal usaha kecil-kecilan, seperti tambal ban motor misalnya. Cukup untuk membeli kompresor mini dan peralatan bongkar ban.
Tetapi sebelum bisa mendapatkannya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Ida.
Baca Juga: Registrasi dan Isi Data Diri Lengkap, Bantuan Rp 1 Juta Disebar Pemerintah Untuk Para Pekerja
Syarat yang dimaksud adalah pekerja/buruh merupakan WNI dibuktikan dengan NIK.
Selanjutnya, pekerja/buruh harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Tak hanya itu, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji harus memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Nantinya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Online, Jangan Lupa KTP dan Nomor Ini
Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Disebutkan Menaker Ida Fauziyah bahwa salah satu syarat penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak?
Berikut cara untuk mengetahui peserta BPJS Ketenagakerjaan:
1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Playstore atau App Store.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Baca Juga: Pakai KTP Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Secara online, Ini Cara Mencairkan Uang Tanpa Antre
2. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYARAT Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR