MOTOR Plus-online.com - Siap-siap pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta akan segera dibuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Yang tengah ditunggu masyarakat di masa pandemi ini adalah bantuan dari pemerintah.
Karena banyak masyarakat yang terdampak secara finansial saat masa pandemi, ditambah dengan adanya penerapan PPKM Darurat dan level 4.
Pemerintah memang memberikan beragam bantuan, di antaranya ada yang memiliki insentif berjumlah Rp 3,55 juta.
Bantuan tersebut adalah program Kartu Prakerja gelombang 18.
Meski belum ada tanggal pasti, tapi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Sebelum itu, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR