Cepet-cepet Update Nomor KTP Dan KK, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair

Erwan Hartawan - Minggu, 8 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Antara Foto
Ilustrasi update nomor KTP dan KK, bantuan Rp 3,55 segera cair

MOTOR Plus-Online.com - Buruan update nomor KTP dan KK.

Bantuan pemerintah senilai Rp 3,55 juta segera cair.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja kasih bocoran soal gelombang 18.

Menurutnya, gelombang 18 akan segera dibuka.

Makanya, untuk para calon peserta Kartu Prakerja diminta untuk segera bikin akun di lama prakerja.go.id.

Selain itu, para calon peserta yang sudah memiliki akun diminta untuk update data diri yang terdapat pada dashborad lamar kartu prakerja.

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," jelas PMO melalui unggahan instagram @prakerja.go.id.

Meski bakal dibuka, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai waktu pasti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Saldo Mendadak Bertambah Rp 1 Juta Bantuan Dari Pemerintah, Bisa Buat Tambahan Modal Buka Usaha Tambal Ban

Baca Juga: Modal NIK e-KTP dan Data Diri Lain Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Saldo ATM, Simak Caranya

Hal ini disampaikan Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Menurutnya waktu pasti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.

"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," ujar dia dikutip dari Kompas.com.

"Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data. Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggal ikutan dalam seleksi," sambungnya.

Rencananya pada gelombang 18 kali ini, jumlah peserta yang akan diterima sebanyak 2,8 juta dengan anggaran Rp 10 triliun.

Sembari menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka, maka Anda bisa terlebih dahulu menyimak cara dan syarat daftarnya.

Berikut adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Enak Banget Pemerintah Bagi-bagi Kuota Internet Gratis, Catat Jadwal Penyalurannya Nih

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Registrasi dan Isi Data Diri Lengkap, Bantuan Rp 1 Juta Disebar Pemerintah Untuk Para Pekerja

Sebagai informasi, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pascapelatihan.

Serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular