Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Kepada 1 Juta Orang Agustus Ini, Cek Nama Anda Dari Link Ini

Aong - Minggu, 8 Agustus 2021 | 12:45 WIB
DOK MOTOR Plus
Bantuan Rp 1,2 juta ditransfer ke 1 juta orang pelaku usaha

MOTOR Plus-online.com - Asyik bantuan pemerintah dibagikan lagi di bulan Agustus ini sampai September.

Bantuan Rp 1,2 juta ditransfer kepada 1 juta orang Agustus ini, ceka nama anda dari link ini resmi khusus penerima.

Khusus bantuan ini diberikan sebagai tambahan modal usaha di masa pandemi.

Bantuan Rp 1,2 juta ini untuk yang pelaku usaha kecil-kecilan dan mikro.

Tukang mi ayam, baso, sate, pedagang sayur dan pedagang online rumahan dapat bantuan ini.

Bantuan untuk pelaku usaha ini disebut BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).  

Dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Baca Juga: Cepet-cepet Update Nomor KTP Dan KK, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair

Baca Juga: Jangan Ketinggalan Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Syaratnya WNI Berusia 18 Tahun

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3 ,6 T akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

1. Sampai dengan akhir Juli 2021 sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BPUM Rp 1,2 juta.

2. Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

3. Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.

Penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Bagia nasabah BRI dapat mengakses di laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Saldo Mendadak Bertambah Rp 1 Juta Bantuan Dari Pemerintah, Bisa Buat Tambahan Modal Buka Usaha Tambal Ban

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Modal NIK e-KTP dan Data Diri Lain Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Saldo ATM, Simak Caranya

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Enak Banget Pemerintah Bagi-bagi Kuota Internet Gratis, Catat Jadwal Penyalurannya Nih

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Registrasi dan Isi Data Diri Lengkap, Bantuan Rp 1 Juta Disebar Pemerintah Untuk Para Pekerja

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Login eform.bri.co.id/bpum.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular