Baca Juga: Biar Untung, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di 7 Provinsi Ini Saat PPKM Diperpanjang
"Jadi buat masyarakat yang mungkin sudah ada dana dan waktu buat bayar PKB, dipersilakan bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Ini demi menghindari denda keterlambatan," ucapnya.
Karena bila telat bayar, akan dikenakan sanksi berupa denda administratif.
Makanya, sebaiknya pemilik kendaraan bisa lebih awal membayar pajak kendaraan sebelum hari libur nasional.
Wahyu menambahkan, pembayaran PKB lebih awal maksimal 40 hari, sebelum tanggal jatuh tempo.
Pembayarannya, bisa dilakukan melalui Kantor Samsat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, atau e-Samsat.
Adapaun cara menggunakan aplakasi SIGNAL sebagai berikut:
1. Download dan Install aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
2. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
3. Memasukan foto eKTP
Source | : | GridOto.com |
Editor | : | Aong |