Pemilik E-KTP Bakal Dapat Bantuan Rp 600 pada 15 Agustus, Beneran Nih?

Erwan Hartawan - Senin, 9 Agustus 2021 | 08:34 WIB
Facebook/ Senja Ber Awan
Bantuan Rp 600 ribu untuk pemilik E-KTP

MOTOR Plus-Online.com - Beredar informasi soal bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan tersebut bakal dibagikan untuk masyarakat yang sudah memiliki E-KTP.

Bahkan disebutkan, bantuan bakal cair pada 15 Agustus 2021.

Infomasi tersebut dibagikan oleh netizen di media sosial Facebook.

Dalam postingan akun Facebook Senja Ber Awan memberikan informasi soal bantuan E-KTP ini.

"Assalamualaikum Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 15 Agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat. ini sangat nyata bukan hoaks. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!! https://rb.gy/gz0vwn” tulis akun tersebut.

Sejumlah akun Facebook juga ikut membagikan informasi yang mirip dengan informasi tersebut namun dengan alamat link yang berbeda.

Lalu apakah informasi tersebut benar adanya?

Baca Juga: Isi Nama, Nomor KTP dan Data Diri Lain di Link Ini, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Kepada 1 Juta Orang Agustus Ini, Cek Nama Anda Dari Link Ini

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim coba menjelaskan.

Menurutnya sampai saat ini Kemensos tidak memiliki rogram bantuan bagi pemilik E-KTP Rp 600 ribu.

“Ini informasi hoaks,” tegas Hasim.

Pihaknya mengatakan, belakangan ini memang banyak informasi hoaks terkait dengan pembagian bansos.

Baca Juga: Hore Minggu Depan Bantuan Rp 1 Juta Dibagi-bagi untuk 8,7 Juta Orang, Cek Nama Anda Disini

Ia mengatakan sebagian informasi hoaks tersebut telah ditelusuri dan ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke pihak berwajib.

Pihaknya menegaskan bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka mendapatkan bantuan atau tidak maka bisa melakukan pengecekan terkait bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu juga bisa melalui lapor.kemensos.go.id.

Nah buat brother hati-hati penipuan ya selain itu juga jangan asal mengisi data diri pada link yang tidak dapat dipercaya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular